Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Oknum Prajurit Kostard Lakukan Tindak Asusila ke Bawahannya - www.wartajaya.com
BerandaHot News

Oknum Prajurit Kostard Lakukan Tindak Asusila ke Bawahannya

Jakarta, Wartajaya.com – Oknum prajurit dari kesatuan Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) berinisial Lettu AA diduga melakukan tindakan asusila ke sejumlah bawahannya. Dugaan tersebut terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian tersebut pada Sabtu (16/9/2023). Tindakan asusila tersebut diduga terjadi di sebuah mess prajurit Kostrad di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel (Inf) Hendhi Yustian mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kronologi dan kejadian yang terjadi. Lettu AA, yang menjabat sebagai komandan baterai artileri (Danrai), telah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Tangerang. Setelah beberapa saat melarikan diri, Lettu AA menyerahkan diri pada Kamis (21/9/2023) dan saat ini sedang dalam proses hukum.

Hendhi juga mengungkapkan bahwa dalam laporan yang beredar di media sosial, terduga korban jumlahnya mencapai tujuh orang. Namun, jumlah tersebut masih dalam proses penelusuran lebih lanjut. Dilihat dari pangkatnya, terduga korban merupakan bawahan Lettu AA.

Jika terbukti benar, Lettu AA akan dipecat dari kedinasannya dan menghadapi hukuman pidana. Hendhi menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap perilaku asusila dalam TNI AD, dan pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius.

Tindakan asusila seperti ini harus ditindak tegas dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Oknum prajurit yang melakukan tindakan tersebut harus bertanggung jawab atas tindakannya dan diberikan hukuman yang setimpal. Selain itu, korban juga perlu mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Baca Juga : Istri Polisi Memaki Siswi SMK di Supermarket, Suaminya Dicopot dari Jabatan

Organisasi militer adalah sarana untuk melindungi dan membela negara serta masyarakat. Oleh karena itu, prajurit dalam TNI harus memberikan contoh yang baik dan melayani dengan integritas dan profesionalisme. Tindakan asusila seperti ini merusak citra organisasi dan menghancurkan kepercayaan yang telah dibangun oleh prajurit yang bekerja dengan baik.

Kasus ini juga membawa perhatian terhadap perlunya peningkatan pengawasan dan penegakan disiplin dalam lingkungan militer. Mekanisme pengaduan yang efektif dan perlindungan bagi korban harus dipastikan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Selain itu, pendidikan dan pelatihan tentang etika dan nilai-nilai yang baik harus diperkuat dalam pembentukan prajurit. Prinsip-prinsip hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan perlindungan terhadap kekerasan harus menjadi bagian integral dari pendidikan militer.

Tindakan asusila oleh oknum prajurit merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik dan nilai-nilai yang ada dalam organisasi militer. TNI AD harus mengambil langkah-langkah yang kuat dan tegas untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan, serta memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban yang telah menjadi korban tindakan tidak manusiawi tersebut.

Baca Juga : Aipda Suhendri Polisi Medan Terjerat Kasus Narkotika Penggelapan Sabu

Yuk simak berita lainnya dan dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari wartajaya.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya!

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button