Jakarta, Wartajaya.com – Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20), mengaku dia tetap melakukan penganiayaan saat David sudah terkapar di jalan karena tak merasa kasihan. Mario mengaku saat penganiayaan terjadi dirinya diselimuti amarah.
“Saya tidak merhatikan kondisinya, saya tidak ada merasa kasihan sama dia (David) saat itu,” kata Mario kepada hakim anggota Tumpanuli Marbun di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (4/7/2023).
Putra dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ini mengaku dia sangat marah lantaran David mengaku tak tahu soal Mario dan AG (15) berpacaran.
“Apa yang membuat saya pada saat itu? Dia bilang dia tidak tahu saya pacaran sama pacar saya saat itu. Dia nggak tahu kalau dia pacaran, dia tahunya AG ini sama saya belum pacaran,” ujar Mario.
Baca Juga : Mantan Sekertaris Pribadi Ferdy Sambo Terlibat Kasus Brigadir J
Mario pun menirukan ulang percakapannya dengan David sebelum penganiayaan terjadi. Menurut Mario Dandy, David berbohong soal tak tahu Mario dengan AG berpacaran.
“Saya tanya cerita, ‘Reng gimana ceritanya?’. Dia bilangnya nggak tahu, padahal jelas dia tahu,” ujar Mario.
Sebelumnya, hakim Tumpanuli Marbun mencecar maksud Mario tetap menganiaya David yang sudah tak berdaya setelah ditendang di bagian kepala. Hakim menanyakan apakah tujuan Mario agar David terbunuh.
“Terus niat Saudara apa? Sudah keadaan berdarah terkapar? Seharusnya pemukulan itu tidak terjadi,” tanya hakim.
“Iya, Yang Mulia,” jawab Mario.
“Terus niat Saudara apa? Supaya dia mati?” tanya hakim
Baca Juga : Presiden Joko Widodo Ulang Tahun ke-62!
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari wartajaya.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.