Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Bentrok, Oknum Polisi Rusak Mobil Mahasiswa Nommensen - www.wartajaya.com
Kamtibmas

Bentrok, Oknum Polisi Rusak Mobil Mahasiswa Nommensen

WARTAJAYA — Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen, Jogi Sitanggang, diserang oknum polisi saat keluar dari pintu tol Bandar Selamat menuju Kota Medan melalui Jalan Letda Sujono. Bahkan, mobil Jogi dirusak saat parkir di depan Polsek Percut Sei Tuan.

“Kejadiannya Jumat (24/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Belakangan saya tahu polisi punya inisial Bripka HTP,” kata Jogi, Selasa (28/2/2023).

“Cerita awalnya saya keluar dari tol menuju Medan. Nah, tak jauh dari pintu tol Bripka HTP menggunakan baju dinas mengendarai motor menyenggol bagian belakang mobil,” tambahnya.

Lalu Jogi langsung mengejar HTP. Tujuannya untuk meminta pertanggungjawaban HTP. Kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya keduanya berhenti.

“Saya minta dia bertanggung jawab. Tapi dia tidak terima dan menolak saya. Di situ dia bawa kayu yang ujungnya runcing. Kami cekcok. Terus aku panik masuk ke mobil dan lari ke Polsek Percut Sei Tuan yang dekat,” ujarnya.

Baca juga : Sopir Taksi di Gorontalo Dikeroyok 2 Oknum Polisi

Rupanya, oknum polisi terus mengejar Jogi. HTP langsung menabrak pintu kanan mobilnya saat Jogi memarkir mobilnya di depan Polsek Percut Sei Tuan.

“Terus kaca spion dan kaca bagian belakang mobil saya juga dipecahkan. Ya saya lari ke dalam Polsek. Kejar-kejaran lah kami. Sampai akhirnya dia sepertinya ditahan sama orang Polsek,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Jogi mengaku membuat laporan ke Propam Polrestabes Medan. Namun pada akhirnya Yogi mencabut laporan. Pihak Propam berjanji akan membayar ganti rugi dan memproses HTP.

“Kerugian sekitar Rp 20 jutaan. Ya paling saya berharap meski cabut laporan, Propam dapat memproses HTP agar tidak merusak citra polisi di kemudian hari,” tutupnya.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora membenarkan kejadian tersebut.  Ia menyampaikan korban telah berdamai dengan HTP.

“Benar. Cuma orang itu langsung didamaikan,” pungkasnya.

Baca juga : Polisi Ngamuk Rusak Mobil di Kendal, Propam Turun Tangan

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button