WARTAJAYA – Anggota TNI dan Polri kedapatan mencuri rel kereta api bekas di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Terkait hal itu, PT KAI menegaskan tidak menerima jalur damai dan akan melanjutkan proses hukum.
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin mengatakan, langkah ini diambil demi memberi efek jera kepada pelaku.
“Kalau nanti ada upaya perdamaian, kita akan tetap melanjutkan proses hukum. Agar menimbulkan efek jera. Ya tidak akan menempuh jalur damai,” katanya, dikutip dari detikSumut, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Bikin Malu, Oknum Polisi dan TNI Ditangkap Curi Besi Rel Kereta Api di Asahan
Anwar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Ia menyebut pelaku berjumlah empat orang, dua di antaranya anggota Polri dan TNI.
“Jadi satu dari polisi, satu dari TNI dan dua warga sipil. Untuk pelaku tidak ada yang pakai baju dinas. Tapi pakai baju sipil,” sebut Anwar.
Polisi tersebut diidentifikasi sebagai Aiptu DP personel Polsek Kualahulu, Polres Labuhanbatu dan seorang anggota TNI bernama Serda S, anggota Koramil Aek Kanopan, Kodim Labuhanbatu. Dua warga sipil lainnya berinisial IP (31) dan D masih berusia 15 tahun.
Baca juga: Kalah Judi Online, Anggota Polisi Nekat Gorok Leher Pakai Sangkur
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari wartajaya.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.