Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Begini Kronologinya - www.wartajaya.com
Site icon www.wartajaya.com

Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Begini Kronologinya

WARTAJAYA – Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda HS disebut membunuh Sony Rizal Taihitu (56 tahun), seorang sopir taksi online, di Depok, Jawa Barat, karena ingin mencuri mobil korban.

Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Sony, Jandri R Berutu, setelah mendapat informasi terkait perkembangan penyelidikan dari penyidik ​​Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik, disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan,” ujar Jandri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Jandri menduga, pelaku sudah merencanakan pembegalan dengan matang sebelum pembunuhan terjadi.

Pasalnya, pelaku meminta korban mengantar ke lokasi tujuan tanpa memesan secara resmi melalui aplikasi taksi online. Pelaku langsung mendekati korban yang berada di pinggir jalan.

“Tetapi kalau secara pribadi, secara orang hukum, kami menganalisis ini memang sudah direncanakan,” kata Jandri. “Memang yang pertama, dia melakukan pemesanan itu memang secara offline, bukan online. Jadi memang motifnya seperti itu, sehingga tidak terdeteksi oleh perusahan aplikasi,” sambung dia.

Baca juga: Bikin Malu, Oknum Polisi dan TNI Ditangkap Curi Besi Rel Kereta Api di Asahan

Selain itu, Jandri menduga, pelaku juga sudah menentukan tempat yang dirasa aman untuk mengeksekusi korban. Pelaku juga telah menyiapkan pisau untuk membunuh korban.

“Alamat yang dituju itu juga bukan alamat dia, jadi sepertinya memang dia sudah memahami betul, daerah itu memang aman untuk melakukan eksekusi,” kata Jandri.
“Nah kemudian dia juga sudah mempersiapkan berupa alat yang digunakan untuk membunuh si korban,” pungkas dia.

Dapat diketahui, aksi pembunuhan tersebut terjadi pada 23 Januari 2023 di Kompleks Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok.

Saat itu, warga sekitar menemukan Sony dalam keadaan yang sudah terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara RT 006 RW 015 sekitar pukul 04.20 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan awal oleh Polres Metro Depok, kasus tersebut diteruskan ke Polda Metro Jaya. Penyelidikan dilanjutkan oleh penyidik ​​dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dua minggu setelah kejadian, kepolisian akhirnya mengungkapkan sosok pembunuh tersebut kepada keluarga korban.

“Tadi kami sudah tanyakan ke penyidik, informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota Polri yang disebut adalah dari Densus 88, inisial HS,” ungkap Jundri.

Baca juga: Tegas! PT KAI Tak Mau Damai dengan Oknum TNI-Polri Pencuri Besi Rel

Jundri mengatakan, informasi identitas pelaku diperkuat dengan temuan barang bukti berupa dompet di mobil korban.

Di dalam dompet itu terdapat beberapa tanda pengenal atas nama pelaku, termasuk kartu anggota polisi.

“Barang-barangnya pelaku itu masih tertinggal di dalam mobil, berupa identitas pelaku, kemudian pisaunya, kemudian tas ransel, termasuk kartu identitas itu (kartu anggota Polri),” ungkap Jundri.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono membenarkan bahwa pelaku ialah Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror.

“Anggota Densus, Mas. Anggota bermasalah lebih tepatnya,” ujar Tommy saat dikonfirmasi, Selasa.

Tommy belum membeberkan detail penangkapan Bripda HS maupun motif pembunuhan tersebut.

Tommy hanya menegaskan bahwa saat ini Bripda HS sudah ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya.

“Sekarang sudah ditahan,” kata Tommy.

Baca juga: Oknum Polisi Curi Motor Polisi di Kantor Polisi

Exit mobile version