Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Terjerat Narkoba, Kombes YBK Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Kamar Hotel - www.wartajaya.com
Site icon www.wartajaya.com

Terjerat Narkoba, Kombes YBK Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Kamar Hotel

Terjerat Narkoba, Kombes YBK Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Kamar Hotel

Terjerat Narkoba, Kombes YBK Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Kamar Hotel

WARTAJAYA.COM – Perwira Madya Polri, Kombes YBK ditangkap Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan merupakan anggota Baharkam Mabes Polri. Ia ditangkap bersama seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara terkait penyalahgunaan narkoba.

“Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (7/1).

Hanya saja, Zulpan belum membeberkan jabatan yang saat ini di Baharkam Polri. Ia hanya mengatakan bahwa yang bersangkutan pernah bertugas sebagai Dirpolair Polda Papua.

“Dulu Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam,” jelas Zulpan.

Baca juga : Oknum Polisi Terdakwa Kasus Pelecehan, Hadirkan Saksi yang Meringankan

Sementara itu, Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan bahwa wanita yang ditangkap adalah teman Kombes YBK berinisial R.

Ia mengatakan, seorang perwira menengah (pamen) Polri pada Jumat (6/10) di sebuah kamar hotel di Jakarta Utara. Saat ini keduanya sudah berada di Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan.

“Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda,” tutur Mukti.

Dalam penangkapan tersebut, Mukti mengatakan pihaknya menyita dua klip sabu sebagai barang bukti. Penyidik ​​kemudian menelusuri dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

Penyidik ​​juga akan menetapkan status Kombes YBK dan R dalam waktu 3×24 jam ke depan pasca penangkapan.

“Barang buktinya 0,5 gram sama O,6 gram (sabu), jadi ada dua barbuk,” ungkap Mukti.

Baca juga : Aremania Anggap Kapolri Tidak Serius Usut Tragedi Kanjuruhan

Exit mobile version