WARTAJAYA.COM – Baru-baru ini dikejutkan dengan adanya laporan dari seorang istri dari kepolisian berinisial MH, yang mengaku selama lima tahun dipaksa melayani nafsu sejumlah rekan kerja suaminya di kepolisian.
Seorang anggota polisi tersebut dari satuan Sabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang tega menjual istrinya sendiri. Dari dugaan tersebut anggota inisial Aiptu AR itu kini sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan tudingan tersebut. Aiptu AR saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
“Bener ya ada dumas (aduan masyarakat) dari Polres Pamekasan salah satu anggota di sana bernama Aiptu AR, itu dumasnya berupa tindakan asusila, sekarang masih dalam proses pendalaman oleh Bidpropam Jawa Timur,” ujar Dirmanto.
Baca juga : Terjerat Narkoba, Kombes YBK Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Kamar Hotel
Dilansir dari Suara, Aiptu AR adalah anggota Satsabhara Polres Pamekasan. Ia kemudian ditangkap Polda Jatim berdasarkan laporan istrinya selaku korban. Ia ditangkap pada Selasa (3/1/2023) atas dugaan kekerasan seksual dan pornografi.
MH (41), melaporkan perbuatan suaminya ke Propam Polda Jati. Ia juga mengatakan suaminya melakukan perilaku penyimpangan seksual.
“Iya, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka riksa di Propam,” jelas Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Sabtu (7/1/2023).
Hingga Jumat (6/1/2023), Dirmanto mengatakan, Aiptu AR saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.
Baca juga : Oknum Polisi Terdakwa Kasus Pelecehan, Hadirkan Saksi yang Meringankan
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari wartajaya.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.