Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
TEGA! Oknum Polisi Berinisial AR Jual Istri Ke Rekan Kerjanya di Kepolisian - www.wartajaya.com
Kamtibmas

TEGA! Oknum Polisi Berinisial AR Jual Istri Ke Rekan Kerjanya di Kepolisian

WARTAJAYA.COM – Baru-baru ini dikejutkan dengan adanya laporan dari seorang istri dari kepolisian berinisial MH, yang mengaku selama lima tahun dipaksa melayani nafsu sejumlah rekan kerja suaminya di kepolisian.

Seorang anggota polisi tersebut dari satuan Sabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang tega menjual istrinya sendiri. Dari dugaan tersebut anggota inisial Aiptu AR itu kini sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan tudingan tersebut. Aiptu AR saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

“Bener ya ada dumas (aduan masyarakat) dari Polres Pamekasan salah satu anggota di sana bernama Aiptu AR, itu dumasnya berupa tindakan asusila, sekarang masih dalam proses pendalaman oleh Bidpropam Jawa Timur,” ujar Dirmanto.

Baca juga : Terjerat Narkoba, Kombes YBK Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Kamar Hotel

Dilansir dari Suara, Aiptu AR adalah anggota Satsabhara Polres Pamekasan. Ia kemudian ditangkap Polda Jatim berdasarkan laporan istrinya selaku korban. Ia ditangkap pada Selasa (3/1/2023) atas dugaan kekerasan seksual dan pornografi.

MH (41), melaporkan perbuatan suaminya ke Propam Polda Jati. Ia juga mengatakan suaminya melakukan perilaku penyimpangan seksual.

“Iya, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka riksa di Propam,” jelas Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Sabtu (7/1/2023).

Hingga Jumat (6/1/2023), Dirmanto mengatakan, Aiptu AR saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.

Baca juga :  Oknum Polisi Terdakwa Kasus Pelecehan, Hadirkan Saksi yang Meringankan

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari wartajaya.comUntuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button