WARTAJAYA – Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 111 triliun untuk Polri. Hal itu tertuang dalam Perpres atau Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Tahun Anggaran 2023.
Sebagian besar anggaran Polri dialokasikan untuk belanja pegawai senilai Rp 54,9 triliun, disusul belanja barang Rp 31,6 triliun dan belanja modal Rp 24,4 triliun.
Selain anggaran tersebut, Polri juga mendapat anggaran senilai Rp 34,5 triliun untuk modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri.
Angka tersebut terbagi dalam beberapa bagian, yakni pengembangan peralatan Polri senilai Rp 22,4 triliun, pengadaan Polri senilai Rp 418,7 juta, dukungan manajemen dan teknik sarpras senilai Rp 7,5 triliun, pengkajian dan strategi sarpras senilai Rp639,2 miliar.
Kemudian, pengembangan pembekalan umum senilai Rp1,7 triliun, dan pengembangan fasilitas dan konstruksi Polri senilai Rp2,1 triliun.
Lalu, tercatat ada satu anggaran lagi terkait dengan program dukungan manajemen yang memakan anggaran senilai Rp44,6 triliun. Tapi angka tersebut tidak sebanding dengan anggaran program modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri.
Baca Juga : Sri Mulyani Sebut Ancaman Resesi Berlanjut Hingga 2024