Polri Diminta Transparan Tangani Kasus Penyerangan ke RS Bandung
WARTAJAYA – Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang mempertanyakan transparansi Polri dalam menangani kasus penyerangan yang dilakukan oleh 8 Oknum Polisi di Rumah Sakit (RS) Bandung di Jalan Mistar, Kota Medan.
Diduga penyerangan berlangsung pada Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu para oknum polisi diduga mengkonsumsi alkohol.
Baca Juga : 8 Oknum Polisi Baru Lulus Serang RS Bandung di Medan
Junimart Girsang mempertanyakan sanksi yang sampai saat ini belum juga diberikan kepada terduga pelaku.
Ia mengatakan, tindakan penyerangan yang terjadi di RS Bandung perlu di tindak tegas dan dengan alasan apapun tidak bisa di tolerir.
Untuk itu harus ada transparansi atas penanganan kasus ini, jangan terkesan ditutup-tutupi.
Junimart mengaku belum melihat adanya sanksi etik dan hukum dari Bidang Propam Polri kepada para terduga pelaku penyerangan. Inilah yang membuat ia mendesak adanya transparansi dalam penanganan kasus tersebut.
Dengan terjadinya kejadian penyerangan tersebut merupakan sebuah bentuk kegagalan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dalam mengedukasi para anak buahnya sebagai pengayom masyarakat.
Sumber : Republika.co.id