Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Jokowi Bentuk Tim Khusus Tangani Hacker Bjorka - www.wartajaya.com
Site icon www.wartajaya.com

Jokowi Bentuk Tim Khusus Tangani Hacker Bjorka

Jokowi Bentuk Tim Khusus Tangani Hacker Bjorka

Jokowi Bentuk Tim Khusus Tangani Hacker Bjorka

Wartajaya.com  – Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran terkait untuk segera berkoordinasi dan menelaah lebih lanjut terkait dugaan kebocoran sejumlah data milik tokoh publik termasuk surat-surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Emergency response team diperlukan guna menjaga tata kelola data yang baik serta menjaga kepercayaan masyarakat di tanah air.

Emergency response team, terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Diharapkan, masyarakat dapat membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.

Diharapkan juga, untuk media massa senantiasa menjaga ruang digital, karena hal yang menyangkut data tersebut sangat strategis, yang terkait dengan kedaulatan bangsa dan sangat geopolitis.

Baca juga: Jokowi Minta Polri Tak Ragu Usut Mafia Tanah

Pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Menkominfo, berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Indonesia.

Sebagai informasi, RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI.

Saat ini menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR.

Kebocoran data sebenarnya bukan barang baru, termasuk di Indonesia menurut Pratama Persadha, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia CISSReC (Communication & Information System Security Research Center).

Risiko kebocoran data meningkat seiring dengan penerapan konsep “Working from Home” akibat pandemi COVID-19.

Pasalnya, para pegawai pemerintahan atau swasta melakukan akses ke pekerjaannya melalui jaringan yang tidak aman seperti menggunakan wi-fi gratis di café atau lokasi terbuka.

Dengan aksi yang dilakukan oleh Bjorka, menunjukkan bahwa pemerintah harus melakukan perbaikan dari sisi keamanan siber dengan cukup serius.

Baca juga: Jokowi Minta Polri Turut Kawal Realisasi Investasi 

Exit mobile version