Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Cegah Omicron, Kapolri Minta TNI-Polri Awasi Ketat Pintu Masuk Indonesia - www.wartajaya.com
Jaga Negeri

Cegah Omicron, Kapolri Minta TNI-Polri Awasi Ketat Pintu Masuk Indonesia

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta personel TNI-Polri untuk melakukan pengawasan ketat di akses pintu masuk ke Indonesia. Mulai dari Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Sigit menyebut, kepada wilayah yang memiliki akses pintu masuk negara, seperti Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk betul-betul dengan maksimal melaksanakan penegakan protokol kesehatan (prokes), khususnya terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI).

Sigit menginstruksikan kepada personel TNI, Polri dan aparat terkait lainnya, untuk melakukan pengawasan ketat terkait dengan masa karantina wajib.

“Dalam kesempatan ini saya pesan, kepada wilayah yang memiliki pintu masuk, Bandara Internasional, PLBN, kemudian wilayah Pelabuhan, yang jadi pintu masuk bagi warga kita yang datang dari luar negeri tolong pelaksanaan pemeriksaan terkait protokol kesehatannya betul-betul dimaksimalkan,” kata Sigit saat hadiri acara puncak 20 tahun bakti untuk negeri Akabri 2001 ‘Dwipa Arya’ di SICC, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021).

Sigit menekankan, pengawasan terhadap masa karantina wajib harus benar-benar dilaksanakan. Ia tak ingin, ada PPI yang tidak menjalani hal tersebut.

“Ketentuan karantina 10-14 hari harus betul-betul dilaksanakan. Jangan ada yang lolos, jangan ada yang tiga hari kemudian sudah keluar,” ujar Sigit.

Penegakan protokol kesehatan dengan kuat khususnya kepada PPI, kata Sigit, sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga masyarakat lainnya dari potensi penularan varian baru Covid-19, Omicron.

Karena dalam masa Pandemi saat ini, menurut Sigit, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto.

“Jadi tentunya harapan kita bersama bagaimana penguatan kembali protokol kesehatan, mulai dari penggunaan masker, yang belum vaksin segera vaksin, akselerasi vaksin ditingkatkan, dan terhadap yang melaksanakan karantina betul-betul diawasi,” ucap Sigit.

“Yang melanggar saya minta untuk diberikan sanksi. Itu untuk jaga kita. Kita tegakkan Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus kita jaga,” lanjut Sigit mengakhiri.

Sumber : Okezone

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button