Sinergi Polri dan Polisi Selandia Baru dalam Pencegahan Kejahatan Transnasional
JAKARTA – Polri dan Kepolisian Negara Selandia Baru menandatangani perjanjian kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas. Penandatanganan kerja sama ini digelar di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021), offline maupun online.
“Kita hadir dalam pertemuan penandatanganan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengawali sambutannya.
Kerja sama ini kata Sigit, bergerak dari perkembangan lingkungan strategis (lingstra) yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, berdampak terhadap stabilitas keamanan.
Bahkan, modus kejahatan terus berkembang dan kejahatan berdimensi baru muncul seiring dengan perkembangan teknologi. Dengan begitu, menurut mantan Kapolda Banten ini, kejahatan tersebut tidak lagi mengenal batas antar-negara.
Karenanya Sigit berpandangan, kerja sama antar-kedua negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan sangat diperlukan.
“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepolisian dikedua negara, utamanya dalam menangani terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan ilegal, kejahatan ekonomi dan pencucian uang, kejahatan siber, dan kejahatan transnasional lainnya,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Dengan penandatanganan kerja sama ini Sigit berharap, Polri dan Kepolisian Selandia Baru akan semakin optimal dalam rangka menanggulangi segala bentuk kejahatan. Mengingat, hal ini bisa berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian.
“Tentunya kita semua berharap, hubungan antara Polri dan Kepolisian Selandia Baru semakin erat. Kolaborasi yang efektif akan meningkatkan stabilitas keamanan kedua negara sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Sigit.
Kerja sama di bidang keamanan antara Polri dan kepolisian Selandia Baru telah lama terjalin sejak tahun 2011. Di antaranya adalah, 8 kelompok kerja bilateral atau Bilateral Working Group, 24 program peningkatan kapasitas dalam bentuk studi banding, beasiswa S2, dan kursus singkat.
Sumber: Sindonews.com