Kamtibmas

Catatan Kriminal Komandan KKB Demuius Magayang yang Ditangkap di Yahukimo

Jakarta – Personel gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo menangkap buronan Komandan Operasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Papua, Demius Magayang alias Temius Magayang. Demius Magayang terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan.

“Demius Magayang alias Temius Magayang merupakan Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo dan sekaligus DPO rentetan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, Senin (29/11/2021).

Deretan kasus yang melibatkan Demiun Magayang itu yakni penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo almarhum Henry Jovinski. Lalu, pembunuhan di Jalan Bandara pada 18 Mei 2021.

“Pembunuhan 2 anggota Satgas Pamrahwan 432/SWJ di Ujung Bandara Nop Goliat Dekai,” ujarnya.

Satgas Operasi Nemangkawi menangkap pentolan teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB), Temianus Magayang di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua. Satgas Nemangkawi telah mengendus keberadaan Temianus di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

“Pukul 10.45 WIT, tim gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh Katim Satgas-i Unit Yahukimo AKP I Nengah S. Gapar bergerak menuju lokasi sasaran di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo untuk melakukan penangkapan,” kata Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan pers tertulis, Minggu (28/11/2021).

Kamal menerangkan pada Sabtu (27/11) pukul 11.40 WIT, Satgas Nemangkawi melihat Temianus melintas dengan menggunakan mobil di seputaran Jalan Gunung Distrik. Tak cukup waktu lama, Satgas Nemangkawi langsung melakukan penangkapan terhadap pentolan KKB itu.

“Pukul 11.40 WIT, tim tiba di lokasi dan melihat mobil Hilux yang ditumpangi oleh DPO Demius Magayang alias Temius Magayang melintas di TKP sehingga tim langsung melakukan penangkapan,” tuturnya.

Setelah ditangkap, Temianus kemudian dibawa ke Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu, tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Nemangkawi membawa Temianus ke RSUD Dekai untuk dilakukan perawatan medis.

“Pukul 12.00 WIT, tim bergerak dari lokasi TKP menuju Polres Yahukimo guna dilakukan pemeriksaan awal. Pukul 12.30 WIT, DPO Demius Magayang alias Temius Magayang langsung dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Ahmad.

Dari tangan pelaku, tim gabungan mengamankan satu pucuk senjata api rakitan. Tak hanya itu, ada delapan butir amunisi yang juga turut diamankan.

“Barang bukti yang diamankan di TKP satu pucuk senjata api pendek rakitan, delapan butir amunisi terdiri atas kaliber 5,56 tujuh butir dan kaliber 7,62 satu, satu unit pisau,” ujar Ahmad.

(idh/tor)

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button