Kamtibmas

Polri Peringatkan Penyebar Konten Seruan Jihad di WhatsApp

Jakarta: Viral di media sosial (medsos) WhatsApp seorang berinisial AW menyebarkan konten seruan jihad. Polri memberikan peringatan kepada penyebar konten provokatif tersebut.

“Iya penyebar sudah diberikan peringatan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 19 November 2021.

Peringatan dilakukan tim Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Polisi mengedepankan imbauan ketimbang penindakan.

Dedi menyebut tim patroli siber terus memonitor konten-konten di medsos. Penyebar konten yang mengarah ke tindak pidana akan ditegur.

“Siber patrol melakukan mapping dan profiling setiap konten-konten ujar kebencian, provokasi dan hoaks,” ujar jenderal bintang dua itu.

AW menyebarkan konten itu di WhatsApp Group (WAG). Berikut isi konten tersebut;

Bismillah

Sebarkan kepada seluruh umat Islam Sunni Aswaja, ulama-ulama dan pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia. Agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah, sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88. Serbu markasnya di Megamendung, Puncak, Bogor. Bakar seluruh polres-polres dan nyalakan api. Institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam.

Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia
Panglima Laskar Jihad Siliwangi
Panglima Laskar Jihad Ambon Poso 1999-2002.

 

Sumber: medcom.id

 

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button