Giat PolriJaga NegeriKamtibmasNASIONAL

Operasi Keselamatan 2024, Polri Sasar 11 Pelanggaran Ini!

WartaJaya.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap untuk meluncurkan Operasi Keselamatan 2024 yang akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, dalam konferensi persnya kepada para wartawan pada hari Kamis, tanggal 29 Februari.

Menurut Eddy, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun ini, akan ada sebelas jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama penindakan oleh petugas. Di antara pelanggaran tersebut termasuk penggunaan telepon genggam saat berkendara, kehadiran pengemudi atau pengendara di bawah umur, penumpang lebih dari satu orang di atas sepeda motor, ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor serta sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

Selain itu, pelanggaran lain yang menjadi target utama adalah berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melampaui batas kecepatan yang ditetapkan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan atau dimensi yang diizinkan, serta penggunaan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine) secara tidak benar.

Eddy menjelaskan bahwa seluruh pelanggaran tersebut akan ditindaklanjuti oleh petugas baik secara manual maupun melalui penggunaan teknologi elektronik, termasuk sistem ETLE statis dan mobile.

Lebih lanjut, Eddy juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku serta memastikan kelengkapan surat-surat berkendara yang diperlukan. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memastikan bahwa mereka telah melengkapi surat-surat berkendara yang diperlukan,” ujarnya.

Operasi Keselamatan 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya. Dengan adanya penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi semua pengguna jalan.

Dengan demikian, pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024 oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia. Dengan fokus pada sebelas jenis pelanggaran yang menjadi target utama, diharapkan operasi ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bagi seluruh masyarakat.

Baca juga: Kritik Faisal Basri Terhadap Kebijakan “Main Jorok” Jokowi

Sumber: CNN.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button