Kamtibmas

Kemenaker Apresiasi Polri Tangani Kasus Pungli Pekerja Migran

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bergerak cepat menangani dugaan kasus pemungutan liar (pungli) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) usai menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

Dugaan tindakan pungli terhadap PMI yang selesai menjalani karantina tersebut sempat ramai menjadi perbincangan, baik di media massa maupun media sosial.

“Kami mengapresiasi gerak cepat Polri menangani kasus ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Sabtu (13/11/2021).

Ia mengatakan, pihaknya mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian khusus kepada PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja dari luar negeri hingga pulang sampai daerah asal, termasuk ketika menjalankan karantina.

“Mereka harus dipastikan bebas dari perlakuan yang tidak adil dan pemerasan atau pungli,” katanya.

Menaker menambahkan, pihaknya sangat menyesalkan tindakan pungli yang menimpa PMI usai menjalani karantina tersebut. Ia pun meminta PMI, keluarga PMI, atau masyarakat yang menemukan tindakan pungli terhadap PMI untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.

“Siapa saja yang mengetahui ada pungli, khususnya terhadap pekerja migran di manapun, agar melaporkan ke Kemnaker, Dinas Tenaga Kerja atau Kepolisian terdekat,” ujarnya.

Terduga Pelaku Ditangkap

Sebagaimana diberitakan, aksi pungli terjadi di depan Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Hal itu terungkap dari video viral di media sosial.

Akun Instagram @merekamjakarta mengunggah video rombongan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dimintai uang oleh dua orang di pintu gerbang Wisma Atlet Pademangan. Rombongan akan menjalani karantina setelah pulang dari luar negeri.

Aksi itu direkam seorang penumpang di dalam mobil. Seorang pria berkacamata hitam yang diduga pelaku pungli mendatangi mobil untuk meminta uang.

“Kasih Rp 50 ribu sudah, ya uang parkir aja sudah sih. Gimana ceritanya, pungli,” kata seorang perempuan yang merekam.

Usai diberikan uang Rp 50.000, pria tersebut masih meminta uang karena dirasa masih kurang. Tidak lama mobil bergegas masuk.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menyebut dua orang terduga pelaku sudah ditangkap.

Dua terduga pelaku bernama M Sholichin (39 tahun), dan Suhartono (40 tahun).

Sumber: Beritasatu.com

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button