NASIONAL

Sri Mulyani Kritik Pengelolaan Keuangan Daerah, Termasuk Dana Mengendap Rp173 Triliun

Wartajaya.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pengelolaan keuangan daerah masih belum efisien, efektif dan efektif.

Hal ini tercermin dari pendapatan asli daerah (PAD) selama tiga tahun terakhir. Rata-rata hanya sekitar 24,7%. “Daerah yang PADnya paling sedikit. Dalam 3 tahun terakhir, PAD masih sekitar 24,7%,” kata Sri Muliani pada Rapat Kerja Panja ke-11 di Jakarta, Senin (13/9) DPR RI Membahas UU HKPD.

Tidak hanya itu, belanja daerah masih belum terkonsentrasi. Ada 29.623 program dan 263.135 kegiatan. Hal ini menunjukkan bahwa rencana pemerintah daerah tidak fokus dan kepentingannya bias.

“Ini yang disebut pengecer massal, dan yang penting semua orang mendapatkannya, terlepas dari apakah pengeluaran itu menghasilkan output dan hasil,” katanya.

Pola penyerapan anggaran juga masih masih business as usual, artinya penyerapan tinggi terjadi di pada kuartal IV setiap tahunnya. Akibatnya SilPA yang tinggi pun tak terhindarkan. Padahal seharusnya Pemda melakukan penyerapan anggaran sepanjang tahun.

Di sisi lain, dana pemerintah daerah di perbankan juga masih tinggi. Sampai Juli 2021 tercatat masih ada Rp173,73 triliun dana Pemda mengendap di bank. Padahal seharusnya dana tersebut bisa disalurkan segera, mengingat sedang menghadapi ancaman dari dampak pandemi Covid-19.

“Ada Rp173,72 triliun dana Pemda yang tersimpan di perbankan, seharusnya dana transfer daerah ini harus segera dirasakan manfaatnya di masa pandemi seperti ini. Ini jadi konsen bersama,” kata dia.

Di sisi lain akuntabilitas secara administratif sudah membaik. Namun secara material tetap perlu diperbaiki karena sinergi antara APBN dan APBD masih belum maksimal sehingga diperlukan penguatan.

“Makanya ini perlu ada penguatan dalam fiskal itu sendiri,”kata dia mengakhiri. [idr]

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button