Libur Iduladha, Polri Tambah 347 Titik Penyekatan PPKM Darurat
Merdeka.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menambah titik penyekatan di sejumlah wilayah selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Kegiatan PPKM Darurat ini berlangsung sejak 3 Juli 2021.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan mengatakan, penambahan titik penyekatan tersebut semula 651 titik dan kini menjadi 998 titik. Penambahan 347 titik ini juga untuk mengantisipasi libur Iduladha yang jatuh pada 20 Juli 2021 mendatang.
“Titik penyekatan PPKM Darurat dan antisipasi libur Iduladha ada 998 titik atau lokasi di jalur tol, non tol, dan pelabuhan jalur Lampung-Jawa-Bali,” kata Rudi saat dihubungi, Rabu (14/7).
Rudi menjelaskan, sejumlah kendaraan yang boleh melintasi titik-titik penyekatan tersebut hanya yang berada di sektor esensial dan kritikal saja.
“Kendaraan yang boleh melintas hanya sektor kritikal dan esensial,” tuturnya.
“Berpedoman Instruksi Mendagri PPKM Darurat, SE Satgas Covid-19, SE Menhub (tentang PPKM Darurat dan ketentuan perjalanan dalam negeri),” sambungnya.
Sebelumnya, Pemerintah berencana akan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mencapai 4-6 minggu. Aturan itu sudah mulai berlangsung di Pulau Jawa dan Pulau Bali sejak 3 Juli 2021 mendatang.
Dengan adanya rencana tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengatakan, pihaknya bakal menambah titik penyekatan.
“Ya (ada) tambah titik sekat dan penebalan personel,” kata Istiono saat dihubungi, Rabu (14/7).
Penambahan titik penyekatan tersebut nantinya akan dilakukan di jalan arteri hingga jalan tol.
“Tiap-tiap Polda tambah (titik penyekatan) baik di jalan arteri dan tol,” ujarnya.
Namun, ia belum membeberkan secara rinci terkait jumlah dan dimana saja titik penyekatan tersebut bakal dilakukan. Ia pun meminta untuk menunggu kabar lebih lanjut.
“(Ada berapa rencana titik penyekatan) Tunggu update dari Polda,” ungkapnya. [rhm]