Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Polisi Periksa Lurah Depok Gegara Resepsi Saat PPKM Darurat - www.wartajaya.com
Site icon www.wartajaya.com

Polisi Periksa Lurah Depok Gegara Resepsi Saat PPKM Darurat

Jakarta, CNN Indonesia — Kepolisian Resor (Polres) Kota Depok turun tangan menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan berupa penyelenggaraan resepsi pernikahan keluarga yang dilakukan Lurah Pancoran Mas Suganda di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Polres Kota Depok telah meminta klarifikasi Suganda terkait hajatan yang diselenggarakan pada Sabtu (3/7) kemarin.

Menurut Kapolsek Pancoran Mas Komisaris Polisi Tri Harijadi, kasus tersebut sudah diserahkan pihaknya ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Depok untuk diproses lebih lanjut.

“Sudah dimintai klarifikasi awal dan lanjut diarahkan ke Satreskrim Polres. Sudah semalam [diklarifikasi], langsung dilanjutkan prosesnya ke Polres semalam juga,” ujar Tri.

Untuk diketahui, ada sejumlah ketentuan baru yang dibuat oleh pemerintah selama PPKM Darurat. Salah satunya mengenai acara resepsi pernikahan.

Dalam aturan tersebut, acara resepsi pernikahan di masa PPKM Darurat hanya boleh dihadiri 30 orang dengan protokol kesehatan ketat.

Aturan tersebut juga melarang acara makan di tempat resepsi pernikahan. Makanan hanya dibolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang.

(mts/sfr)

Exit mobile version