Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Polda Papua Barat Ajak Masyarakat Optimalkan Layanan Call Center 110 Untuk Aduan Gangguan Keamanan - www.wartajaya.com
NASIONAL

Polda Papua Barat Ajak Masyarakat Optimalkan Layanan Call Center 110 Untuk Aduan Gangguan Keamanan

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kepolisian Polda Papua Barat, mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan layanan contact center 110, yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian.

Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 secara gratis yang langsung terhubung dengan kepolisian yang memberikan layanan berupa informasi, pelaporan dan pengaduan.

“Kehadiran Layanan Polisi 110 ini untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik masyarakat Papua Barat,” ujar Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K.M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi Senin (14/6/2021).

Adam mengatakan dalam penyelenggaraan layanan polisi tersebut telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan/perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

“Caranya mudah, cukup tekan 110 di hp anda kemudian tekan ok, maka anda akan terhubung oleh operator kami. Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dll),” jelas Adam.

Adam juga menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.

“Semua pengaduan dan telepon dari masyarakat yang memakai HP atau telp rumah/umum akan terekam dan terlacak oleh GPS di semua wilayah di kabupaten Papua Barat.

“Sistem pelayanan telepon dari masyarakat akan tersambung atau diangkat oleh operator, operator otomatis meneruskan ke polres jajaran,” sebut Adam.

“Kalau Polres tidak mengangkat panggilan telepon, maka sambungan telepon akan masuk di Polda. Mari manfaakan layanan polisi 110 bagi semua yang membutuhkan kehadiran polisi,” tambah Adam.(jp/rls)

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button