NASIONAL

Kapolda Jelaskan 1.820 Unit Rumah Dibangun untuk Anggota Polri di Sulsel

Tribratanews.polri.go.id – Makassar. Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. H. Merdisyam, M.Si., mengikuti peluncuran program 100 ribu rumah bagi personel dan aparatur sipil negara (ASN) Polri secara virtual, Jumat (4/6/2021).

Kapolda menjelaskan bahwa khusus di Provinsi Sulsel, terdapat 1.820 unit rumah yang dibangun untuk personel dan ASN Polri. Pembangunannya tersebut juga melibatkan 13 pengembang di Sulsel.

“Untuk Sulsel tahun ini ada sekitar 1.820 unit rumah untuk anggota kepolisian yang sudah siap dihuni. Ini tersebar di 13 daerah. Makanya kami menggandeng 13 developer untuk membangun rumah untuk anggota kepolisian,” jelas Kapolda Sulsel.

Kapolda juga menjelaskan, saat ini dari 17.809 anggota Polri di lingkup Polda Sulsel, terdapat 4.122 di antaranya yang belum memiliki rumah.

“Jadi kurang lebih seperempat yang belum memiliki rumah. Inilah yang kita dorong supaya mereka segera memiliki rumah sendiri,” jelasnya.

Kapolda saat meninjau salah satu bangunan rumah yang dibangun Bumi Salam Sejahterah, menilai sudah layak untuk dihuni. Bahkan ada garansi bangunan dari pihak pengembang selama 15 tahun.

Kapolda berharap, anggota Polri yang baru lulus segera berfikir memiliki rumah.

“Ini memang didorong untuk anggota polisi yang baru lulus untuk mendapatkan perumahan dari awal. Dengan demikian tidak terlalu berat angsuran yang mereka lakukan. Karena dengan 0 tahun kedinasan, keperluan masih belum terlalu banyak,” jelasnya.

Owner Bumi Salam Sejahterah (BSS), Abd Salam, salah satu pengembang, mengaku mendukung program pengadaan rumah bagi ASN Polri. Pihaknya sendiri mendapatkan jatah 400 unit rumah.

“Pembangunan rumahnya sudah sekitar 80 persen. Kami membangun dulu, baru menawarkan ke pihak Polri. Sehingga ketika mereka ingin memiliki rumah, maka saat itu juga bisa masuk. Ini salah satu bentuk kepedulian kami,” tuturnya.

(my/bq/hy)

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button