NASIONAL

Cegah Penyebaran Covid-19, Polri Lakukan Pengetatan di Hari Libur

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan penyekatan dalam rangka peniadaan mudik Lebaran 2021 berhasil menekan angka penyebaran Covid-19.

Setelah pelaksanaan penyekatan kepolisian melakukan pengetatan di sejumlah tempat yang diprediksi menimbulkan kerumunan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Irjen Istiono, pengendalian Covid-19 setelah masa Operasi Ketupat 2021 sejalan dengan Instruksi Mendagri Nomor 12 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro hingga 14 Juni.

Baca juga: Kakorlantas: Hingga 27 Mei, 1.309 Orang Positif Covid-19 Saat Dites Swab di Pos Penyekatan

“Polri pada hari libur dan hari libur nasional tetap melakukan kegiatan pengetatan di area kerumunan, terutama di zona merah dan zona oranye dan tentunya di tempat konsentrasi wisata, ekonomi, moda transportasi, kemudian di tempat kegiatan masyarakat lainnya,” kata Istiono di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) malam.

Baca juga: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Sabtu dan Minggu, Kakorlantas Minta Perketat Pengawasan

Selain itu, kata Istiono, pihaknya juga mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas secara door to door kepada masyarakat.

Para Bhabinkamtibmas yang diatur masing-masing Polda akan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinansi.

“Polri juga melaksanakan akselerasi vaksinasi guna mempercepat herd immunity, baik dari Satgas Covid TNI, Polri, Pemda, juga melakukan sosialisasi secara aktif dan masif untuk merasionalisasikan masyarakat supaya mau dan optimal untuk dilakukan vaksinasi,” ucapnya.

Bahkan, Polri juga melakukan sejumlah inovasi terkait upaya pencegahan Covid-19.

Di antaranya, pengerahan mobil-mobil milik Polri dari Brimob hingga Sabhara untuk kegiatan penyemprotan disinfektan di lingkungan masyarakat secara gratis.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button