Hot News

Tawuran Flyover Pasar Rebo: Pelaku Mabuk Picu Kekerasan

WartaJaya.com – Flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur menjadi saksi bisu peristiwa kejam tawuran yang terjadi baru-baru ini. Dalam insiden ini, korban berinisial DSS mengalami putus tangan. DSS, yang tak lain adalah anak dari pasangan anggota polisi berpangkat AKBP, harus menghadapi kenyataan tragis dengan kehilangan tangan kanannya dan hampir kehilangan tangan kirinya akibat serangan menggunakan clurit berukuran 1,5 meter.

Peristiwa ini terjadi ketika sejumlah individu terlibat dalam tawuran brutal di Flyover Pasar Rebo. Para pelaku, yang diketahui dalam kondisi mabuk, semakin mempertegas keberanian mereka dalam melakukan tindakan kejam yang dapat merenggut nyawa ini. Akibatnya, tangan kanan DSS putus, sementara tangan kirinya mengalami luka serius akibat serangan menggunakan senjata tajam. Kondisi fisik yang memilukan ini memberikan gambaran nyata betapa kejamnya tindakan tawuran ini.

Keadaan DSS yang merupakan anak dari pasangan polisi AKBP memberikan dimensi yang lebih rumit pada peristiwa ini. Beberapa pelaku tawuran telah memasuki proses hukum dengan ancaman hukuman sembilan tahun. Dengan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Baca juga: Peta Persaingan Capres 2024: Siapa Paling Berpotensi Menjadi Pemimpin Negeri Berikutnya?

Pelaku tawuran di Flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, patut menerima teguran tajam. Keberanian mereka untuk terlibat dalam tawuran, terlebih lagi dalam kondisi mabuk, mencerminkan ketidakbertanggungjawaban dan ketidaksadaran akan akibat dari perbuatan mereka. Meskipun korban, DSS, ikut serta dalam tawuran tersebut, kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku seharusnya tidak dapat dibenarkan. Namun, keikutsertaan korban dalam tawuran juga perlu dikritisi, karena terlibat dalam kegiatan semacam itu dapat meningkatkan risiko kekerasan dan bahaya bagi diri mereka sendiri.

Sementara DSS harus menghadapi konsekuensi pahit atas keikutsertaannya dalam tawuran, pelaku tawuran sendiri perlu dipandang sebagai ancaman terhadap ketertiban masyarakat. Tindakan mereka tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga menciptakan ketidakamanan dan kecemasan di tengah-tengah masyarakat. Kehadiran pelaku yang mabuk dalam kejadian ini mengungkapkan kurangnya kontrol diri dan tanggung jawab pribadi, yang seharusnya tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang beradab.

Selain itu, fakta bahwa DSS merupakan anak dari pasangan polisi berpangkat AKBP memberikan dimensi tersendiri pada kasus ini. Kejadian ini menciptakan citra negatif terhadap keluarga polisi, mengingat anak mereka terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai keamanan dan keadilan yang seharusnya diwakili oleh keluarga mereka. Hal ini menunjukkan bahwa bahkan keluarga dari penegak hukum pun tidak luput dari dampak negatif perilaku anak-anak mereka.

Baca juga: Menolak Lupa Kasus Ferdy Sambo, Polisi yang Dipindahkan ke Yanma Polri Sekarang Menjabat di Jabatan Baru, Ini Rinciannya

Sumber: Kompas.com

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button