Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Oknum Polisi Di Bandar Lampung Terjaring OTT Pungli SIM - www.wartajaya.com
NASIONAL

Oknum Polisi Di Bandar Lampung Terjaring OTT Pungli SIM

JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum kepolisian di Satuan Lalu Lintas Polres Bandar Lampung. OTT ini terkait penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pungutan liar (pungli) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Fredy Sambo belum menyebutkan identitas dan jumlah oknum polisi yang terjaring saat OTT terkait pungutan liar itu. Alasannya, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah orang polisi itu.

“Jadi, ada peristiwa yang terjadi di Polresta Bandar Lampung mengisyaratkan belum maksimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan satuan kerja wilayah,” kata Sambo, dalam keterangan tertulis, Senin (31/5).

Kata Sambo, penyelidikan dilakukan oleh Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Lampung. Para oknum polisi yang ditangkap itu rencananya akan dibawa ke peradilan umum serta sidang etik dan profesi sesuai aturan di internal Polri.

“Hal itu, sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan Umum dan Sidang Etik dan Profesi yang berlaku di Internal Polri,” tambah Sambo.

Jenderal bintang dua itu menekankan kepada seluruh anggota Polri yang bertugas di pusat maupun jajaran wilayah untuk terus menjunjung tinggi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Apalagi, masyarakat kini memiliki kemudahan untuk melaporkan oknum polisi yang bertindak di luar disiplin atau etik profesi. Misalnya, memberikan laporan di Aplikasi Propam Presisi.

“Bisa dilaporkan melalui ‘Aplikasi Propam Presisi’ apabila ada Anggota Polri yang berpotensi melanggar sumpah dan jabatan,” tambah Sambo.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan itu merupakan bentuk peningkatan pengawasan terhadap anggota Polri yang bertugas. Pengawasan itu, sesuai dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor ke-14 dan 15.

Sayang, Pandra pun belum dapat membeberkan secara lengkap mengenai jumlah personel yang ditangkap itu. Alasannya masih dilakukan pengembangan terhadap perkara itu.

Kata Pandra, pihaknya bakal melakukan audit terhadap sentra-sentra pelayanan masyarakat lainnya apabila ditemukan pelanggaran.

“Bukan hanya Satlantas saja, nanti yang lain-lainnya juga diperiksa. Itu baru sebagian kecil saja, jadi beberapa oknum. Karena kita belum tahu jumlahnya berapa, dan bukan disitu saja,” tandas Pandra.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button