Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Kritik Pemerintah, Fadli Zon: Hari Gini Masih Mikir Pindah Ibu Kota Baru - www.wartajaya.com
Site icon www.wartajaya.com

Kritik Pemerintah, Fadli Zon: Hari Gini Masih Mikir Pindah Ibu Kota Baru

Rancah.com – Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon mengkritik sikap pemerintah yang tetap akan melakukan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

Fadli Zon menilai seharusnya pemerintah memprioritaskan tentang cara mengatasi pandemi Covid-19.

Selain itu, ia juga mengatakan pemerintah punya tugas berat dalam hal perbaikan ekonomi dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Hari gini masih mikir pindah ibukota baru. Prioritas harusnya atasi pandemi, perbaiki ekonomi n jaga keutuhan NKRI,” kata Faldi Zon melalui akun Twitternya, dikutip Senin (19/4/2021).

Selain Fadli Zon, dikutip dari IDXChannel, sebelumnya Ekonom Senior, Fadhil Hasan juga mengkritik pemerintah terkait pemindahan Ibu Kota, ia meminta Pemerintah Menunda rencana pemindahan IKN (Ibu kota Negara) sampai Penanganan Covid-19 selesai.

Selain alasan masih pandemi Covid-19, Fadhil juga menyoroti sosialisasi yang rendah terkait pemindahan IKN tersebut.

“Apalagi pemindahan ibu kota merupakan keputusan penting dan strategis, dan sudah seharusnya menjadi wacana publik yang luas dari semua pemangku kepentingan bangsa. Dan, justru itulah yang tidak terjadi. Wacana pemindahan ibu kota hanya terjadi di kalangan elit dan lebih bersifat teknokratis, kurang partisipatif dan akuntabel. Terjadi “gap” antara publik dan negara dalam wacana pemindahan ibu kota ini,” ujar Fadhil Hasan.

Fadhil menambahkan, jangankan masyarakat luas, DPR pun baru akan membahas RUU Ibu Kota ini dalam tahun ini, dan bahkan draft RUU dari pemerintah pun belum DPR terima.

Artinya peletakan batu pertama pembangunan ibu kota ini dilakukan tanpa ada payung hukumnya.  Bagaimana jika DPR tidak menyetujui pemindahan ibu kota tersebut (walau hal ini kecil kemungkinannya).

“Apakah pemerintah berniat melakukan fait accompli DPR?,” beber dia. Fadhil menegaskan bahwa Gagasan untuk memindahkan ibu kota negara merupakan hal lumrah.

Diktuip dari Sindonews, Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan alasan fundamental pemerintah menetapkan kebijakan pemindahan Ibu kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Salah satu sebab adalah pembangunan Jawa Sentris yang beberapa dekade lamanya menjadi konsentrasi pemerintah terdahulu.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menilai, langkah pemindahan Ibu Kota adalah afirmatif dari sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pemerataan pembangunan ekonomi di kawasan Timur Indonesia. Selama ini, pemerataan ekonomi antara Barat dan Timur dianggap masih timpang.

“Ini sangat timpang (ekonomi). Kalau tidak segera kita atasi dengan sebuah kebijakan atau terobosan afirmatif, bagaimana kita mengelola negara ini, rasanya kita akan semakin tertinggal,” ujarnya dalam Webinar, Jumat 16 April 2021.

Exit mobile version