Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Target Penerimaan Pajak Naik 17%, Mantan PM Ini Kritik Pemerintah - www.wartajaya.com
Site icon www.wartajaya.com

Target Penerimaan Pajak Naik 17%, Mantan PM Ini Kritik Pemerintah

“Apakah ini realistis mengingat pandemi masih terus menyebar dan gaji fresh graduate yang saat ini jatuh di bawah upah minimum? Belum lagi, sektor penerbangan dan pariwisata yang masih dalam tekanan,” katanya, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga:

Tolak Aturan Pajak Soal PTKP, Ratusan Ribu Pekerja Mendemo

Tahun ini, Pemerintah Malaysia menargetkan penerimaan pajak senilai RM143,9 miliar atau setara dengan Rp508,4 triliun. Target tersebut naik 17% dibandingkan dengan realisasi tahun lalu sejumlah RM123,0 miliar.

Menurut Najib, pemerintah pernah menaikkan target penerimaan pajak secara signifikan pada 2018 dan 2019, ketika belum ada pandemi Covid-19. Saat itu, masyarakat banyak yang mengeluh otoritas pajak terlalu agresif di tengah kelesuan ekonomi.

Pada 2019, pemerintah akhirnya mampu mengumpulkan penerimaan pajak RM140 miliar, meski kinerja ekonomi tumbuh paling rendah dalam 10 tahun terakhir. Tahun berikutnya, penerimaan pajak justru anjlok sampai dengan 12,14%.

Baca Juga:

Pacu Penerimaan, Bupati dan Wali Kota Diminta Jeli Cari Potensi Pajak

Memasuki 2021, Najib meminta pemerintah untuk lebih berhati-hati memungut pajak dari wajib pajak. Hal ini dikarenakan target penerimaan pajak tahun ini bahkan lebih tinggi 2,7% dari realisasi pajak pada 2019.

Sebelumnya, Mantan Menteri Keuangan Lim Guan Eng juga mengkritik Perdana Menteri Muhyiddin Yassin terlalu agresif menarik pajak demi menambal pengeluaran untuk penanganan Covid-19 senilai RM600 miliar atau Rp2.120 triliun.

Menurut Lim Guan Eng, pemerintah disarankan untuk menaikkan ambang batas utang negara dari 60% terhadap PDB menjadi 65%-70% terhadap PDB ketimbang menaikkan target penerimaan pajak dan membebani masyarakat.

Baca Juga:

Mulai Membaik, Realisasi Setoran Pajak Kuartal I/2021 Lampaui Target

“Pasar utang dalam negeri yang memiliki likuiditas tinggi hingga RM1,3 triliun merupakan alternatif yang baik dan dapat dimanfaatkan di antaranya dengan cara menaikkan batas utang,” ujarnya seperti dilansir malaymail.com. (rig)

Exit mobile version