Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai rencana pemerintah melebur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terlalu terburu-buru.
“Memang terkesan terburu-buru. Pasalnya, dulu Ristek sudah pernah ada di Kemendikbud. Setelah dipisah, sekarang malah digabung lagi,” kata Saleh saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (12/5).
Saleh juga meminta pemerintah memberi penjelasan lebih lanjut ihwal rencana peleburan tersebut. Sebab, ia menilai bahwa keputusan pemerintah itu justru akan menimbulkan tanda tanya di benak masyarakat.
Menurut Saleh, sampai saat ini saja, potensi Kemenristek/BRIN belum berkembang secara maksimal potensinya dalam rangka melakukan inovasi-inovasi baru dan juga pengembangan-pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia, mengingat anggarannya yang sangat terbatas.
“Dikhawatirkan jika digabungkan dengan Kemendikbud malah justru anggarannya akan semakin kecil, karena akan berbagi dengan anggaran yang ada di Kemendikbud yang juga berbagi dengan berbagai macam dengan perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Saleh juga menyatakan, pemerintah perlu menjelaskan terkait program-program yang saat ini masih terlaksana di Kemenristek/BRIN, salah satunya mengenai pengembangan vaksin merah putih untuk Covid-19.
“Anggarannya kan sudah ada yang dipergunakan dan dihabiskan untuk penelitian itu, karena itu diharapkan ada kelanjutan dari penelitian vaksin nusantara itu, sehingga kita bisa berdaulat di negara sendiri terkait pengadaan vaksin itu sendiri,” tutur Saleh.
“Apalagi sekarang ini ada situasi di mana negara kita, katakanlah, mengalami kesulitan untuk mendapatkan vaksin dari luar negeri akibat embargo vaksin di beberapa negara produsen,” ujarnya menambahkan.
Namun demikian, Saleh tetap berharap bahwa peleburan Kemenristek di Kemendikbud nanti akan memberi dampak positif. Sebab, menurutnya, sebuah bangsa yang maju adalah bangsa yang dapat melakukan pelbagai inovasi dan membuka temuan-temuan baru di berbagai sektor kehidupan.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR menyetujui penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud, serta pembentukan Kementerian Investasi. Persetujuan itu diberikan merespons Surat Presiden (Surpres) Nomor R-14/Pres/03/2021 yang dikirim Presiden Joko Widodo ke DPR pada 30 Maret 2021.
(dmi/pris)