Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Wagub DKI: Seluruh Pengelola Apartemen Jangan Hanya Cari Keuntungan - www.wartajaya.com
Site icon www.wartajaya.com

Wagub DKI: Seluruh Pengelola Apartemen Jangan Hanya Cari Keuntungan

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta seluruh pengelola apartemen di Ibu Kota jangan hanya mencari kentungan terkait adanya dugaan prostitusi anak di bawah umur di apartemen.

“Pengelola apartemen dalam mengelola, jangan sekedar mengambil keuntungan saja dari pengelolaan, sewa, atau jual-beli apartemen, harus turut melakukan pengawasan, memastikan lingkungan apartemen aman dan jauh dari tempat-tempat prostitusi. Terlebih jika terkait dengan anak-anak di bawah umur,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis, 8 April 2021.

Menurut Riza, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama melindungi anak-anak di Jakarta agar tidak menjadi korban prostitusi.

Termasuk para pengelola apartemen di Jakarta, yang disebutnya sudah diberikan peringatan berkali-kali agar menjaga lingkungannya dan jangan sampai menjadi tempat prostitusi, terlebih anak-anak yang menjadi korban.

“Pengelola sudah disampaikan berkali kali, sebelumnya kita punya tanggung jawab yang sama untuk menjaga anak anak kita. Termasuk di apartemen, jangan sampai anak menjadi korban prostitusi,” katanya.

Riza menyebutkan Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menghadirkan aparat untuk bersinergi dan berkolaborasi mengajak semua pihak untuk bersama sama mengatasi masalah ini.

Baca juga : Bangun Tugu Sepeda Senilai Rp 800 Juta, Riza Patria: Anggaran dari Pihak Ketiga

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Daerah, khususnya Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap apartemen yang berpotensi dijadikan lokasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Anggota KPAI bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Ai Maryati Solihah mengatakan, jika penyewaan kamar apartemen bisa dilakukan secara harian akan rentan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menjadikannya penampungan, penyelenggaraan ataupun lokalisasi.

“Kami mendorong pemberdayaan masyarakat untuk terlibat semua masalah,” demikian Wagub DKI Riza.

ANTARA

Exit mobile version