Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom senior Faisal Basri buka suara mengenai rencana pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ultra Mikro. Sinergi ini rencananya melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Faisal menilai dengan adanya pembentukan Holding Ultra Mikro justru bertentangan dengan gagasan memajukan UMKM secara totalitas. “Karena seolah-olah persoalan UMKM hanya keuangan, khususnya akses terhadap kredit. Padahal UMKM membutuhkan dukungan pemerintah,” ujarnya dalam acara Webinar Kamis (8/4/2021)
UMKM dinilai Faisal membutuhkan tidak hanya akses ke kredit, tetapi juga akses ke informasi, pasar, dan teknologi untuk menjadi lebih produktif, efisien, dan tangguh. Selain itu, akses ke sumber daya yang dapat membantu untuk memperkuat kesejahteraan mereka dan akses untuk memperoleh pelatihan juga diperlukan. Faisal pun menilai langkah untuk Holding BUMN dilakukan terhadap tiga entitas yang karakteristiknya sangat berbeda.
“BRI melayani segmen UMKM yang sudah bankable maupun segmen korporasi, sedangkan untuk PNM untuk perusahaan yang relatif baru sehingga belum memiliki akses terhadap perbankan sehingga perlu jasa modal ventura dan Pegadaian untuk membantu masyarakat yang kesulitan likuiditas jangka pendek,” jelas Faisal.
Dia pun menjelaskan bahwa UMKM adalah masa depan Indonesia dan merupakan ujung tombak untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan proses pembentukan holding ultra mikro masih terus berjalan. Dia pun juga menyebutkan bahwa rencana tersebut mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, seperti OJK, BI, LPS, KSSK, dan Komite Privatisasi. Dalam paparannya saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Erick menyebutkan OJK mendukung dengan memperhatikan kesiapan ekosistem ultra mikro dalam penerapan PSAK 71, kewenangan pemerintah, komite eksekutif, dan BRI terhadap ekosistem ultra mikro menurut aturan pengawasan perbankan OJK.
OJK juga memperhatikan divestasi anak perusahaan menurut aturan IKNB, serta valuasi saham pegadaian dan PNM dan perlindungan pemegang saham minoritas menurut aturan pasar modal. Bank Indonesia mendukung pembentukan holding dengan memperhatikan diversifikasi sumber pendanaan PNM dan Pegadaian selain dari BRI. BI juga memperhatikan upaya naik kelas dan digitalisasi UMKM akan memperkuat sistem pembayaran nasional.
Sementara itu, LPS mendukung dengan memperhatikan ekosistem ini akan mnejadi mitra dalam mempertahankan eksistensi lembaga keuangan lokal termasuk BPR. LPS juga berharap pembentukan holding tidak bertentangan dengan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Secara bersama, KSSK mendukung holding dengan memperhatikan proses transaksi dilakukan sesuai dengan asas-asas tata kelola yang baik.
Adapun, Komite Privatisasi menyetujui holding melalui proses penerbitan saham baru BRI. Partisipasi pemerintah hanya dengan penyetoran saham seri B dinilai merupakan pilihan yang tepat.