Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tuai Kritik, Pemerintah Beri Penjelasan
– Pemerintah memberikan penjelasan mengenai kelanjutan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Kepala Staf Presiden Teten Masduki menuturkan, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan bagian dari rencana besar transportasi massal di Indonesia.
Moda transportasi ini, ke depan, diklaim akan meningkatkan konektivitas antarkota dan pembangunan kawasan ekonomi baru.
“Pembangunan kereta api juga akan dilakukan di Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan Papua sepanjang 3.258 KM,” kata Teten, dalam konferensi pers mengenai kereta cepat, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Teten melanjutkan, rencana pembangunan kereta cepat dimulai oleh pemerintahan sebelumnya dan dibahas secara teknis pada 2014.
Lalu, rencana pembangunan proyek itu dibahas lebih dalam di ere pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2015 melalui sejumlah tahapan, yakni rencana pengembangan, kajian kelayakan ekonomi, dan rapat terbatas.
Selanjutnya, kata Teten, dibentuklah konsorsium BUMN yang terdiri dari WIKA, KAI, Jasa Marga, dan PTPN VIII.
Konsorsium membentuk perusahaan bernama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).
Keseriusan pemerintah mewujudkan pembangunan kereta cepat dituangkan melalui Perpres 107/2015. Salah satunya menyatakan bahwa pemerintah tidak menjamin proyek ini secara finansial.