Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Kuasa Hukum Fredy Kusnadi Akan Laporkan Lagi Dino Patti Djalal ke Polisi - www.wartajaya.com
Site icon www.wartajaya.com

Kuasa Hukum Fredy Kusnadi Akan Laporkan Lagi Dino Patti Djalal ke Polisi

Tempo.co – Kuasa hukum Fredy Kusnadi, Tonin Tachta, mengatakan akan melaporkan lagi mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, ke polisi. “Kami akan ITE-kan (UU ITE). Berarti isi video ada yang tidak benar,” kata Tonin kepada Tempo, Senin, 15 Februari 2021.

Tonin mengatakan, ia akan membuat laporan polisi yang baru secepatnya. Ia menilai video pernyataan Dino Patti Djalal di akun Instagramnya adalah pembunuhan karakter terhadap kliennya. “Videonya saya bawa itu. Biar terus dia komentar, saya ITE-kan,” katanya.   

Tonin Tachta sebelumnya telah melaporkan Dino Patti Djalal atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, pada Sabtu, 13 Februari 2021. Dino mencuit bahwa Fredy Kusnadi adalah dalang sindikat penipuan sertifikat rumah.

“Utk diketahui, dalang sindikat Fredy Kusnadi juga terlibat dalam upaya penipuan sertifikat minimal 2 rumah Ibu saya lainnya, dan bukti-buktinya sangat jelas. Fredy juga bagian dr sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini.”

Setelah laporan tersebut, Dino kemudian membuat video pernyataan di akun Instagramnya pada Ahad malam, 14 Februari 2021. Dalam video, Dino menyebut ada tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah. Bukti pertama yang diungkap Dino Patti Djalal adalah rekaman pengakuan dari seseorang bernama Sherly. Pada saat ini Sherly telah ditangkap polisi dan berstatus tersangka.

Bukti kedua adalah bukti transfer uang yang diduga bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibunya di suatu koperasi. Bukti ketiga adanya sebuah rumah yang sertifikatnya diduga telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi.

Kasus penggelapan sertifikat tanah milik ibu Dino Patti Djalal berawal ketika kuasa hukum Fredy Kusnadi datang ke rumah Yurmisnawita untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik No. 8516 di Cilandak Barat milik Yurmisnawita menjadi miliki Fredy Kusnadi pada Januari 2021.

Exit mobile version