Vaksinasi COVID-19 di Jawa Barat (Jabar) telah memasuki tahap penyuntikan dosis kedua pada Kamis (28/1/2021). Sementara itu, di sebagian wilayah Jabar lainnya penyuntikan vaksin baru pertama kali digelar hari ini.
Dalam prosesnya, calon penerima vaksin akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu sebelum menerima vaksin COVID-19. Tak sedikit pula, ada calon penerima vaksin yang batal divaksinasi karena terdapat komorbid.
Lalu apakah calon penerima vaksin yang terkendala kesehatan itu akan tetap divaksinasi?
Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Jabar Marion Siagian mengatakan, calon penerima vaksin yang telah ditentukan pada Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) akan tetap menerima vaksin, dengan penjadwalan ulang.
“Kalau saat mau divaksinasi dia terus-terusan (tidak bisa divaksinasi), tidak apa-apa bisa di hari berikutnya, komorbidnya harus terkendali dulu. Seperti kemarin ada yang terus-terusan (tekanan darahnya) 170, jadi dia harus minum obat dulu, jadi harus terkendali dulu. Kalau bisa terkendali hari itu bisa divaksin, tapi kalau tidak bisa nanti vaksinasinya,” ujar Marion di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (28/1/2021).
Vaksinasi COVID-19 akan dijadwal ulang oleh dinas kesehatan atau fasilitas layanan kesehatan yang telah ditunjuk. “Iya pasti ada undangan, ditelepon sama ininya (Dinkes), kita mempercepat proses vaksinasi ini,” katanya.
“Asal terdaftar di SISDMK itu semua berhak, kalau ada masalah, kami akan menjembatani,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap ada sejumlah alasan calon penerima vaksin pada tahap awal ini, yang mayoritas tenaga kesehatan, belum dapat divaksinasi.
“Ada yang tidak datang, ada yang datang ternyata tidak laik disuntik. Pas datang mayoritas tekanan darahnya tinggi, ini menjadi fenomena nasional yang sempat dibahas oleh Menkes,” ujar Kang Emil -sapaannya-.
Simak Video “Chili Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Corona Sinovac“
[Gambas:Video 20detik]
(up/up)