Kamtibmas
Polri Tindak Tegas Penimbun Tabung Oksigen dan Obat Covid
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri akan mengawasi peredaran tabung oksigen di masyarakat dan akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang mengambil keuntungan di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol.Rusdi Hartono menegaskan jajarannya akan melakukan deteksi intensif terhadap informasi yang berkembang di masyarakat terkait kelangkaan oksigen maupun obat Covid-19.
Ia juga mengingatkan bahwa polri juga akan menindak tegas bagi pihak yang mengambil keuntungan dengan menimbun tabung oksigen.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis