Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Polri Sebut tak Semua Wilayah Papua Diganggu KKB - www.wartajaya.com
NASIONAL

Polri Sebut tak Semua Wilayah Papua Diganggu KKB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan tidak semua wilayah di Papua mendapatkan gangguan Kamtibmas dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Salah satu spesifikasi ancaman kerawanan yang membedakan antara provinsi Papua dengan provinsi lainnya di Indonesia, adalah adanya gangguan dari KKB.

“Namun tidak semua wilayah di Papua terjadi kekerasan bersenjata hanya di beberapa Kabupaten antara lain Kabupaten Puncak, Intan Jaya, Nduga dan Mimika,” ungkap Argo dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6).

Untuk itu, kata Argo, Polri mengajak elemen mahasiswa dan pemuda agar menjadi pioner of problem solving dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di lingkungan sekitar.  Juga pioner of nationalism untuk mengikis ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan pioner kebangkitan, kemandirian dan kesejahteraan Papua

“Provinsi Papua mempunyai wilayah yang cukup luas, karakterisnik unik dan memiliki kekayaan alam melimpah. Namun, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Papua adalah yang paling rendah di Indonesia,” kata Argo.

Di sisi lain, kata Argo, sejak Papua kembali kepada pangkuan ibu pertiwi tahun 1963, proses internalisasi nilai-nilai Pancasila belum tuntas, ditambah adanya akumulasi kekecewaan masyarakat Papua atas terbatasnya pelayanan dalam bidang ekonomi, kesejahteraan dan pendidikan.

Lanjut Argo, Baintelkam Polri juga memaparkan bahwa terdapat empat aspek krusial sebagai akar dari berbagai permasalahan penegakan hukum di Papua, yaitu aspek politik kolonialisme, aspek ekonomi dan kesejahteraan, aspek sosio kultural dan aspek idiologis serta nasionalisme.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button