Polisi Tangkap 8 Orang dalam Kasus Pembakaran Polsek Candipuro
TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian mengamankan 8 orang yang diduga terlibat dalam pembakaran Polsek Candipuro Lampung Selatan. Delapan orang ini diduga berperan sebagai provokator hingga ikut-ikutan membakar.
“Penyidik Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung telah mengamankan 8 orang yang diduga terlibat,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, Rabu, 19 Mei 2021.
Ramadhan menduga ada lebih banyak orang yang terlibat dalam pembakaran itu. Kebanyakan masyarakat, kata dia, terprovokasi. Dia mengatakan polisi masih menelusuri penyebab kejadian, termasuk dugaan bahwa peristiwa ini dipicu oleh maraknya kasus pembegalan. Kasus saat ini ditangani oleh Polres Lampung Selatan dibantu Polda Lampung.
Ramadhan menuturkan akibat pembakaran kondisi kantor polisi rusak. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Anggota polisi dan tahanan dalam keadaan aman. Begitupun senjata api milik polisi berhasil diselamatkan.
“Tokoh masyarakat bersama Polri saat ini ikut berjaga di sekitar Polsek,” kata dia. Adapun peristiwa pembakaran Polsek Candipuro terjadi pada Selasa malam, 18 Mei 2021.