Fahri Hamzah: Telegram Kapolri Yang Sudah Dibatalkan adalah Kritik Kepada Pers Kita
PR TASIKMALAYA – Wakil Ketua Partai Gelora, Fahri Hamzah turut menanggapi Telegram Kapolri terkait larangan media massa tayangkan kekerasan Polisi.
Di mana Telegram Kapolri itu yang tidak berselang lama telah dicabut atau dibatalkan dan menarik perhatian Fahri Hamzah.
Menurut Fahri Hamzah Telegram yang telah dibatalkan itu merupakan kritik terhadap pers di Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Pelaksanaan PTM, Zubairi Djoerban: Semoga Mitigasi dan Pengawasannya Amat Ketat
Yang kini menurutnya, peran pers telah diambil alih oleh jurnalisme warganet atau Netizen Journalism.
Tanggapan terkait Telegram Kapolri itu disampaikan Fahri Hamzah melalui cuitan di akun Twitter miliknya @Fahrihamzah pada Rabu, 7 April 2021.
“Menurut Saya, telegram yang sudah dibatalkan itu adalah kritik kepada pers kita yang kini perannya diambil alih oleh #NetizenJournalism,” tulis Fahri Hamzah seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Baca Juga: Pelaksanaan KTT ASEAN untuk Membahas Kisruh Myanmar Direncanakan Akan Dilangsungkan di Indonesia
“Harus ada kebangkian baru jurnalisme kita yang makin dewasa dan independen,” sambungnya.