Kejari Bandung Dalami Kasus Dugaan Korupsi, Wakil Wali Kota Erwin Terancam Dicegah ke Luar Negeri
 
						Wartajaya.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung tengah mempertimbangkan langkah pencegahan ke luar negeri terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, setelah namanya terseret dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk tahun anggaran 2025. Pertimbangan tersebut dilakukan guna menjamin kelancaran proses hukum yang kini sedang berjalan.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyampaikan bahwa pencegahan ini menjadi salah satu opsi hukum yang sedang dikaji penyidik. Langkah tersebut dianggap penting agar seluruh tahapan penyidikan dapat berlangsung tanpa hambatan dan memastikan semua pihak yang terlibat tetap berada di wilayah hukum Indonesia selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami sedang mempertimbangkan pencegahan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan untuk memastikan kelancaran penyidikan,” ujar Irfan di Bandung, Kamis (30/10).
Dalam proses penyidikan, Erwin telah menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam di kantor Kejari Kota Bandung. Pemeriksaan itu dilakukan oleh tim dari Seksi Tindak Pidana Khusus guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan di jajaran Pemerintah Kota Bandung.
Selain memeriksa Erwin, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi lainnya yang diyakini mengetahui duduk perkara kasus tersebut. Tidak hanya itu, tim juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencari dan mengamankan bukti tambahan.
“Kami telah menyita berbagai dokumen serta alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan di sejumlah OPD,” tambah Irfan.
Tindakan tersebut menunjukkan keseriusan Kejari Bandung dalam menelusuri setiap indikasi pelanggaran hukum yang terjadi. Proses penyidikan dipastikan berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin menyatakan sikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Bandung. Ia menegaskan komitmennya untuk hadir memenuhi setiap panggilan penyidik serta membantu memberikan keterangan yang dibutuhkan.
Erwin menilai langkah hukum yang ditempuh Kejari Bandung merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga menegaskan dukungannya terhadap pemberantasan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kehadiran saya di Kejari Bandung merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap penegakan hukum. Saya percaya bahwa proses hukum harus dijalankan secara terbuka dan profesional,” ujar Erwin.
Ia menambahkan, sebagai pejabat publik, dirinya memiliki kewajiban moral untuk menunjukkan sikap terbuka serta menghormati lembaga penegak hukum. Komitmen itu, menurutnya, merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bandung.
Meski proses hukum masih berjalan, Kejari Bandung memastikan setiap tahapan akan dilakukan secara transparan dan berhati-hati. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi lebih jauh dan menunggu hasil resmi dari penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Dengan adanya upaya hukum ini, Kejari Bandung menegaskan komitmennya dalam memperkuat pemberantasan korupsi di tingkat daerah, sejalan dengan semangat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bertanggung jawab.
 
				


