Penyerangan Polres Tarakan oleh Anggota TNI: Kronologi dan Tindak Lanjut

Wartajaya.com – Pada Senin malam, 24 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, Markas Kepolisian Resor (Polres) Tarakan, Kalimantan Utara, mengalami penyerangan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan anggota TNI. Insiden ini menyebabkan enam personel polisi mengalami luka-luka dan sejumlah fasilitas kantor mengalami kerusakan.
Kronologi Kejadian Polres Tarakan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini bermula dari sebuah kesalahpahaman antara anggota TNI dan Polri. Pada Sabtu, 22 Februari 2025, terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima personel Polres Tarakan. Peristiwa tersebut sempat ingin diselesaikan melalui mediasi, dengan kesepakatan bahwa para pelaku pengeroyokan akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban. Namun, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan, sehingga memicu ketegangan antara kedua belah pihak.
Pada Senin malam, sekitar 20 anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota Polres yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut. Aksi spontanitas ini berujung pada pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu pos jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan.
Peristiwa tersebut terekam oleh kamera amatir warga sekitar dan beredar viral di media sosial pada Selasa, 25 Februari 2025. Dalam video berdurasi sekitar 1,5 menit, terlihat sekelompok orang menyerang kantor Polres disaksikan oleh warga yang melintas di jalan tersebut. Terdengar teriakan yang meminta seorang pengendara sepeda motor untuk menjauh dari lokasi kejadian. Kerumunan warga tampak berdatangan untuk menyaksikan insiden tersebut.
Tindak Lanjut dan Pernyataan Resmi
Panglima Komando Daerah Militer VI/Mulawarman, Mayor Jenderal TNI Rudy Rachmat Nugraha, menyatakan bahwa insiden ini merupakan kesalahpahaman antarindividu dan bukan masalah antar institusi. Beliau menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional. Saat ini, sejumlah prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan telah dipanggil dan diperiksa oleh Subdenpom di Tarakan.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Inspektur Jenderal Polisi Hary Sudwijanto, juga telah menjenguk anggota Polres Tarakan yang dirawat setelah insiden penyerangan tersebut. Beliau menekankan bahwa kondisi dan suasana di Kota Tarakan saat ini sudah kembali kondusif.
Kedua institusi, TNI dan Polri, sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa insiden ini tidak memengaruhi hubungan antara TNI dan Polri. Beliau berjanji akan memastikan seluruh terduga pelaku yang bersalah akan dikenakan tindakan sesuai prosedur yang berlaku. Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penanganan insiden ini kepada Pangdam dan Kapolda setempat. Beliau mengklaim bahwa hubungan antara TNI dan Polri tetap solid dan terus bekerja sama untuk mengawal negeri.
Insiden penyerangan terhadap Polres Tarakan oleh sekelompok anggota TNI pada 24 Februari 2025 merupakan akibat dari kesalahpahaman antarindividu yang berujung pada tindakan anarkis. Kedua institusi, TNI dan Polri, telah mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini secara profesional dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat yang berwenang.