NASIONAL

PDIP Hormati Penggeledahan KPK di Rumah Sekjen Hasto Kristiyanto

Wartajaya.com – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menyatakan pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Bekasi. Said menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya melengkapi barang bukti dalam penyidikan.

“Kedatangan KPK ke rumah Pak Hasto tentu untuk melengkapi bukti yang diperlukan. Kami menghormati kewenangan KPK karena itu adalah bagian dari tugas mereka,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Said juga menekankan komitmen PDIP untuk mendukung proses hukum. Menurutnya, sejak awal, partai berlambang banteng tersebut selalu menghormati aparat penegak hukum dan yakin bahwa KPK akan menjalankan tugasnya secara profesional.

“Kami tidak pernah memiliki pretensi untuk mengintervensi atau menilai bahwa KPK tidak perlu melakukan tindakan ini. Mari kita hormati semua proses hukum dengan menjunjung asas praduga tidak bersalah,” lanjut Said.

Ia juga berharap agar kasus yang telah berlangsung sejak 2020 ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan, baik di publik maupun di internal partai.

Terkait pemanggilan Hasto oleh KPK pada 6 Januari 2025, Said menjelaskan bahwa ketidakhadiran Hasto disebabkan oleh kesibukan mempersiapkan HUT PDIP yang jatuh pada 10 Januari 2025. Said meminta agar publik tidak salah menafsirkan situasi ini.

“Pak Hasto meminta penjadwalan ulang karena fokus pada persiapan acara HUT partai. Permintaan ini wajar dan bukan bentuk mangkir dari kewajiban hukum,” tegas Said.

Ketua DPP Bidang Hukum PDIP, Ronny Talapessy, juga menyatakan hal serupa. Menurutnya, Hasto tetap berkomitmen menjalani proses hukum, namun berharap jadwal pemeriksaan dapat dilakukan setelah peringatan HUT partai selesai.

“Kami selalu menghormati hukum. Permohonan penjadwalan ulang ini semata karena agenda yang sudah terjadwal sebelumnya, bukan untuk menghindar,” jelas Ronny.

Di sisi lain, Juru Bicara DPP PDIP, Mohamad Guntur Romli, mengungkapkan pandangannya terkait penggeledahan tersebut. Guntur menilai langkah KPK dapat dianggap sebagai upaya mengalihkan perhatian dari laporan Organised Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebut Presiden Joko Widodo sebagai finalis tokoh terkorup dunia tahun 2024.

“Penggeledahan rumah Sekjen PDIP di Bekasi ini tampaknya untuk mengalihkan isu terkait pengumuman OCCRP,” ujar Guntur dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025). Ia juga menyebut bahwa informasi tersebut membuat Presiden Jokowi merasa terganggu dan marah.

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku. Penetapan ini diumumkan pada 24 Desember 2024. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa bukti keterlibatan Hasto baru ditemukan belakangan setelah pengumpulan bukti elektronik.

“Kami menemukan cukup bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan Hasto dalam pemberian hadiah kepada salah satu komisioner KPU,” jelas Setyo.

Dalam proses hukum ini, PDIP menegaskan akan tetap taat dan menghormati langkah-langkah KPK. Said Abdullah mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar kasus ini tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut dan dapat diselesaikan secara adil sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button