Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Pasang Beton Tinggi, Polisi Blokir Akses Menuju Gedung Mahkamah Konstitusi!
KamtibmasNASIONAL

Pasang Beton Tinggi, Polisi Blokir Akses Menuju Gedung Mahkamah Konstitusi!

WartaJaya.com – Polisi telah menutup akses menuju Jalan Medan Merdeka Barat arah istana sebagai respons terhadap rencana aksi unjuk rasa yang dijadwalkan di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat. Tindakan ini mengakibatkan pembatasan akses dengan menggunakan beton tinggi di kawasan tersebut, sehingga massa aksi tidak dapat melintas menuju gedung Mahkamah Konstitusi dan sekitarnya di Jalan Medan Merdeka Barat.

Menurut informasi yang diumumkan melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, “Kegiatan penyampaian pendapat di sekitar Kawasan Bundaran Patung Kuda Monas, arus lalu lintas di yang menuju Jl Medan Merdeka Barat/Harmoni dialihkan sementara.”

Sebagai alternatif, masyarakat yang ingin melintas dapat menggunakan Jalan Abdul Muis dan Jalan Medan Merdeka Selatan. Namun demikian, tindakan penutupan akses ini tentu mengganggu mobilitas masyarakat yang hendak melewati area tersebut.

Polres Metro Jakarta Pusat telah memobilisasi sebanyak 1.233 personel untuk mengawal sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya menyatakan, “Untuk jumlah pasukan sendiri kami menerjunkan 1.233 personel gabungan yang nantinya akan mengamankan kegiatan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), baik itu dari sisi dalam maupun dari sisi luar.”

Selain pengamanan di Mahkamah Konstitusi, polisi juga telah menyiapkan lokasi khusus bagi penyampaian aspirasi masyarakat di sekitar Patung Kuda. Namun, pengaturan ini tidak menghindarkan potensi gesekan antara aparat keamanan dan peserta aksi.

Kombes Susatyo menekankan perlunya mengutamakan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lain dalam menyampaikan pendapat. “Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kombes Susatyo telah memberikan arahan kepada personel yang terlibat dalam pengamanan untuk senantiasa bersikap persuasif, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan negosiasi serta pelayanan yang humanis. Meskipun demikian, ketegangan di antara pihak-pihak yang berbeda pandangan masih merupakan potensi yang perlu diwaspadai dalam konteks ini.

Situasi tersebut mencerminkan ketegangan sosial dan politik yang tengah melanda ibu kota, dengan aksi-aksi unjuk rasa yang kian sering terjadi. Polisi terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun demikian, pembatasan akses jalan merupakan langkah yang memicu perdebatan terkait kebebasan berpendapat dan hak untuk menyampaikan aspirasi.

Baca juga: Pemotongan Rambut Paksa Petani Penolak IKN: Perlindungan atau Penindasan?

Sumber: Kompas.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button