Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartajaya.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Serangan KKB di Papua: Tiga Pekerja Tewas, Dua Luka dalam Pembangunan Puskesmas
Giat Polri

Serangan KKB di Papua: Tiga Pekerja Tewas, Dua Luka dalam Pembangunan Puskesmas

Jayapura – Sebanyak 5 pekerja konstruksi menjadi korban serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Jumat (24/11/2023) di Kampung Jambul, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak, Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., membenarkan insiden kejam KKB terhadap para pekerja yang sedang melakukan pembangunan puskesmas.

“Informasinya benar,” ujar Kabid Humas, seperti dikutip PMJNews, Sabtu (25/11/23).

Pihak kepolisian menerima laporan tentang penyerangan ini dari saksi yang melapor ke Kantor Koramil sekitar pukul 16.30 WIT, dan kemudian TNI-Polri langsung bertindak menuju lokasi.

Di tempat kejadian, sejumlah korban ditemukan tewas dan dievakuasi ke Kampung Milawak, Distrik Beoga.

Kabid Humas Polda Papua menjelaskan bahwa dalam kejadian tersebut, tiga orang meninggal dunia dan dua orang terluka.

Para korban yang meninggal dunia dalam peristiwa ini adalah Suyanto (40), Satiman (40), dan Triyono (50).

Dylan tempat, Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia, menyatakan bahwa Satgas Damai Cartenz 2023 bersama Polres Puncak sedang menyelidiki kasus ini.

“Saat ini aparat gabungan tengah melakukan penyelidikan dan akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyerangan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan dua orang terluka,” katanya.

Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.

Sumber : humas.polri.go.id

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button