Sri Mulyani Copot Jabatan Struktural Rafael Alun Trisambodo
WARTAJAYA, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan struktural Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alu Trisambodo.
Rafael dipecat dari jabatannya terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satriyo terhadap David. Kondisi David saat ini masih belum sadarkan diri.
“Saya minta hari ini RAP dicopot dari jabatan dan tugasnya. Saya minta diperiksa dengan teliti agar bisa diberikan hukuman sesuai tindakan disiplin yang telah dilakukan,” kata Sri Mulyani, Jumat, 24 Februari 2023.
Jabatan Rafael Alu Trisambodo sebelum dicopot adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pencopotan itu untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Rafael.
Seperti diketahui, usai peristiwa penyiksaan yang dilakukan Mario terhadap David, Rafael ternyata tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta Rafael mencapai Rp 56 miliar.
Menkeu Sri Mulyani, Wakil Menkeu Suahasil dan para pejabat eselon I Kementerian Keuangan pagi ini melakukan jumpa pers terkait kasus Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga ; PNS Kinerja Buruk Kini Bisa Dipecat!