Korlantas Polri Pilih Polda DIY Jadi Pilot Project Digitalisasi Ranmor
YOGYAKARTA – Korlantas Polri segera memberlakukan digitalisasi kendaraan bermotor (ranmor). Inovasi ini untuk mempermudah layanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Darmawan mengatakan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipilih menjadi salah satu pilot project digitalisasi ranmor. Selain itu ada Polres Cimahi dan Polresta Solo.
“Saat ini kami sosialisasi pelayanan kendaraan bermotor, yang mungkin sebentar lagi akan dilakukan sistem aplikasi arsip digital Ditlantas. Tujuan digitalisasi ranmor ini, untuk mempercepat pelayanan, khususnya di bidang pelayanan registrasi kendaraan bermotor,” kata Kombes Indra didampingi Wadirlantas Polda DIY AKBP M Iqbal saat sosialisasi digitalisasi ranmor di Ditlantas Polda DIY, Jumat (17/9/2021).
Kombes Pol Indra Darmawan menuturkan, digitalisasi ranmor rencananya akan diberlakukan mulai Oktober. Polda DIY dipilih sebagai pilot project karena miliki jaringan dan infrastruktur yang sangat mendukung.
Sebagai tahap awal, inovasi ini fokus kepada layanan registrasi kepemilikan ranmor berikut surat-suratnya. Ke depan, layanan tersebut akan dikembangkan sehingga dapat menjangkau layanan lainnya seperti mutasi atau balik nama serta pemblokiran kendaraan bermotor.
Darmawan berharap inovasi tersebut bisa terus dikembangkan sehingga bisa terintegrasi dengan instansi lainnya. “Saat ini anggota baru dilatih menggunakan alat-alat sehingga arsip lama bisa dicicil pelan-pelan untuk didokumentasikan secara digital. Tahun 2021 ini baru akan diterapkan di Polda DIY, Polresta Solo dan Polres Cimahi. Tahun berikutnya akan kita kembangkan lagi ke wilayah lain,” tambahnya.
Menurutnya, sistem tersebut juga bisa mengatasi salah satu permasalahan yang ada dalam pengarsipan manual. Konsultan IT, Daruhito Anggoroyakti mengatakan, tujuan digitalisasi ranmor salah satunya agar arsip tetap aman.
Baik saat terjadi bencana atau kelalaian manusia seperti kebakaran arsip di gudang penyimpanan. “Ke depan, sistem ini diharapkan bisa menunjang digital layanan Korlantas Polri lainnya. Dengan digitalisasi ini, pelayanan juga akan makin cepat, karena misal ingin mutasi tinggal barcode saja,” ujarnya.
(poe)